Sabtu, 13 September 2014

Hakikat Seorang Muslimah


Dimanakah muslimah diperkenankan berkiprah ? Karena ada yang merasa bahwa Islam rancu dan meragukan dalam mengatur kiprah wanita. Sebagian 'ulama menganggap bahwa wanita haram keluar dari pintu rumahnya kecuali karena ada kepentingan yang darurat atau karena kebutuhan yang sampai pada puncak keterdesakkan.

"...Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian.." [Al Ahzab : 33] 

Ayat ini turun tentang istri-istri Rasulullah.Tetapi kaidah ushul fiqh mengatakan, hukum diambil dari keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab. Jadi apakah tetap dirumah itu wajib untuk semua wanita mukminat ?
Syaikh Yusuf Al Qaradhawy dalam Fatawi Mu'ashirah-nya menggaris bawahi bahwa kaidah, hukum diambil dari keumuman lafadz dan bukan kekhususan sebab tidak berlaku disini. Mengapa demikian ? Karena lafadznya bukan lafadz umum. Ia adalah lafadz khusus. Khusus untuk istri Nabi yang tidak bisa diqiyaskan kepada selain mereka karena ayat sebelumnya berbunyi :

"Hai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti wanita-wanita lain.." [Al Ahzab : 32]

Sudah dimaklumi, kata beliau, bahwa ayat ini ditujukan kepada istri-istri Nabi secara khusus sebagaimana ditunjukkan oleh rangkaian ayatnya. Dan istri-istri Nabi memiliki hukum-hukum yang dikhususkan Allah pada mereka, dan tidak pada selainnya. Misalnya, mereka mendapatkan adzab berlipat ganda bila berbuat keji, tetapi juga mendapatkan pahala berlipat ganda jika berbuat kebajikan, dan khusus bagi mereka, haram untuk dinikahi orang lain setelah suami mereka (Rasulullah) meninggal dunia.

Saya ingin menegaskan sekali lagi, bahwa bagaimanapun juga, wanita bukan mahkluk dalam pingitan. Risalah ini turun untuk meluruskan dua kutub kekejian menyikapi wanita. Menampilkan wanita sebagai sosok yang bisa dinikmati oleh pandangan syahwati para lelaki di manapun dan kapanpun adalah kedzaliman terhadap kami (kaum hawa). Sebagaimana menelikung mereka di sudut ruangan yang sempit, tidak mengijinkannya keluar dan juga berpartisipasi dalam kehidupan publik sedikitpun, itu juga kedzaliman pada sisi lain.

Adalah cerdas berkat karunia Alloh, ketika Syaikh Yusuf Al Qaradlawy menampilkan ayat berikut ini untuk menepis klaim atas nama syari'at dan agama dari orang-orang yang memenjara dan membelenggu para wanita ;

"Dan terhadap para wanita yang mengerjakan perbuatan keji diantara kalian, hendaklah ada empat orang saksi di antara kalian. Kemudian apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah wanita-wanita itu dalam rumah mereka hingga mereka menemui ajalnya, atau sampai Alloh memberi jalan lain kepada mereka [An Nisa : 15]

Sungguh, di antara tahapan nash yang turun tentang hukuman bagi perbuatan keji, zina, dan buruk adalah ayat ini. Ia turun menetapkan kurungan atas wanita sebagai hukuman atas perbuatan itu. Jadi, kurungan adalah hukuman, bahkan hukuman atas dosa yang besar dan keji, bukan perlakuan wajar keseharian. Ia bukan perlakuan yang layak diterima hamba-hamba Alloh yang mulia dan dimuliakan.

Lalu bagaimana pendapat saya pribadi, tentang bagaimana hakikat seorang wanita ?
Merujuk dari surat Al Ahzab : 32 bahwa 'kurungan wanita di dalam rumah' itu memang benar diperuntukkan khusus untuk para istri-istri Nabi zaman dahulu. Sungguh amazing para istri-istri Nabi itu, hingga Alloh menurunkan firman sedemikian rupa untuk mereka. Bukankah itu sungguh hal yang spesial wahai saudaraku ? Dan kita sebagai kaum hawa, tentu iri dengan hal itu. Untuk itu, kita perlu mencontoh para istri-istri Nabi saudaraku. Saya pernah mendengar kata-kata yang indah, bahwa 'sebaik-baik hijab wanita adalah di dalam rumah'. Subhanallah.. sungguh indah bukan ? Betapa kita akan terjaga apabila kita berdiam diri di dalam rumah seperti apa yang di lakukan para istri-istri Rosulullah. Dan hal yang perlu kalian ketahui adalah, setinggi-tinggi pendidikan kita (para wanita), setinggi-tinggi jabatan kita di dalam pekerjaan, ujung-ujungnya kita juga akan menjadi seorang ibu rumah tangga. Dan kesimpulan dari pada pembahasan kita kali ini, hakikat seorang muslimah adalah 'DI DALAM RUMAH'. Tugas kita adalah melayani suami tercinta, mendidik anak-anak, dan mengurus rumah. Benar begitu bukan ? ;)

wallahu a'lam bis showab


[coretan hamba Alloh yang penuh dosa]

Tidak ada komentar: